Senin, 04 Maret 2013

investasi

INVESTASI Nomor Porsi:1300674255 Nama Jamaah:AMIRUL MUSTOFA,S.SOS Nama Ayah:SURYO MULYONO Tanggal Pendaftaran:12-10-2012 Tanggal Pelunasan:- Estimasi Tahun Berangkat:1445 H Provinsi:JAWA TIMUR Urutan ke:379839 Porsi Provinsi:34165 Kabupaten:KAB. PONOROGO Urutan ke:379839 Porsi Kabupaten:33935 Nomor SSPH:133 Nama Bank:BRIS Nomor Porsi:1300674257 Nama Jamaah:IDA FITRIANA,SPD Nama Ayah:FAUZAN ANSORI Tanggal Pendaftaran:12-10-2012 Tanggal Pelunasan:- Estimasi Tahun Berangkat:1445 H Provinsi:JAWA TIMUR Urutan ke:379841 Porsi Provinsi:34165 Kabupaten:KAB. PONOROGO Urutan ke:379841 Porsi Kabupaten:33935 Nomor SSPH:134 Nama Bank:BRIS INVESTASI 1. Pengertian Secara harafiah, investasi adalah penyimpanan uang dengan tujuan memperoleh return yang diharapkan lebih besar dibanding bunga deposito untuk memenuhi tujuan yang ingin dicapai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kemampuan akan modal. Atau dapat diartikan juga sebagai suatu pengorbanan dalam bentuk penundaan pengeluaran sekarang untuk memperoleh keuntungan (return) yang lebih baik di masa datang. Dengan kata lain yang lebih simple/sederhana, investasi adalah cara seseorang untuk mengelola uangnya baik itu dengan dibelikan property, ditabung atau ditanam ke dalam suatu usaha dengan tujuan mendapat keuntungan setelah masa/periode yang ditentukan sebelumnya. 2. Bentuk-bentuk investasi Dalam kehidupan sehari-hari ada beberapa bentuk investasi yang kita ketahui, di antaranya yaitu : a. Investasi property Investasi property ini dapat berupa penanaman sejumlah uang dalam bentuk property, hal yang paling lazim biasa dilakukan adalah dalam bentuk emas, rumah ataupun tanah. b. Investasi ekuitas Investasi ekuitas ini umumnya berhubungan dengan pembelian dan menyimpan saham stok pada suatu pasar modal oleh individu dan dana dalam mengantisipasi pendapatan dari deviden dan keuntungan modal sebagaimana nilai saham meningkat. Hal tersebut juga kadang kadang berkaitan dengan akuisisi saham (kepemilikan) dengan turut serta dalam suatu perusahaan swasta (tidak tercatat di bursa) atau perusahaan baru ( suatu perusahaan sedang dibuat atau baru dibuat). Ketika investasi dilakukan pada perusahaan yang baru, hal itu disebut sebagai investasi modal ventura dan pada umumnya dimengerti mempunyai risiko lebih besar dari pada investasi situasi-situasi dimana saham tercatat di bursa dilakukan. 3. Resiko Investasi Biasanya, ada 3 resiko yang paling ditakutkan orang ketika mereka akan melakukan investasi, yaitu : a. Turunnya Nilai Investasi Risiko yang paling ditakuti orang ketika berinvestasi umumnya adalah "Apakah uang saya akan hilang?" Kebanyakan orang mungkin menjawab "tidak" kalau ditanya seperti itu. Karena tidak ada orang yang mau kehilangan uangnya. Akan tetapi, setiap investasi pasti ada resikonya. Perbedaannya hanya pada ukurannya. Ada produk investasi yang risikonya cukup besar, ada yang sedang, ada yang kecil. Sekarang jika Anda berinvestasi, kita harus mempertimbangkan seberapa besar penurunan nilai yang bersedia Anda tanggung bila Anda mengalami kerugian? 10 persen? 20 persen? 50 persen? Atau 100 persen? Berapapun besar kerugian yang bersedia Anda tanggung, ingatlah bahwa itu adalah bagian dari berinvestasi. Jangan pernah mengharapkan Anda akan terus-menerus untung. Yang disebut dengan kerugian, sesekali memang harus kita alami. Karena dengan adanya kerugian, itu adalah pengalaman yang membuat kita jadi lebih banyak belajar dalam berinvestasi. b. Sulitnya Produk Investasi itu Dijual Resiko kedua yang paling ditakuti orang ketika berinvestasi adalah apakah produk investasi yang dibelinya itu mudah untuk dijual/diuangkan kembali. Beberapa orang mungkin senang berinvestasi ke dalam emas karena emas dianggap mudah dijual kembali. Akan tetapi, ada juga orang yang berinvestasi ke dalam mata uang dolar Amerika, dan dolar tersebut cepat-cepat dimasukkannya ke bank. Ini karena bila dolar itu disimpan di lemari, maka kondisi fisik dari kertas uangnya mungkin akan menurun, dan itu kadang-kadang akan menyulitkan bila suatu saat dolar itu hendak dijual kembali. Maklum, beberapa bank seringkali tidak mau menerima atau membeli mata uang asing Anda bila kondisi uang secara fisik robek, rusak atau kumal. Contoh lain dari produk investasi yang tidak selalu mudah untuk dijual kembali adalah barang-barang koleksi. Barang-barang koleksi umumnya tidak mudah dijual kembali karena pasar pembeli barang-barang ini sangat spesifik. Lukisan misalnya. Karena pasarnya yang spesifik, yaitu mereka yang hobi akan lukisan juga, tidak selalu mudah menjual lukisan. Tapi, sekali terjual, bisa saja harganya sangat tinggi dan memberikan untung yang lumayan bagi orang yang menjualnya. Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi, sebaiknya ketahui lebih dulu seberapa mudahnya produk investasi Anda bisa dijual kembali. Jangan sampai Anda berinvestasi tapi tidak bisa menjualnya, karena barangnya memang sulit dijual. c. Hasil Investasi yang Diberikan Tidak Sebesar Kenaikan Harga Barang dan Jasa Bayangkan jika Anda berinvestasi di deposito yang memberikan bunga 10 persen setahun, sedangkan dalam setahun harga barang dan jasa malah naik 15 persen? Hal ini seringkali terjadi, bukan karena terlalu tingginya kenaikan harga barang dan jasa, tetapi karena produk yang dipilih itu sendiri belum tentu sesuai. Mungkin beberapa dari Anda menginginkan produk investasi yang aman dan konservatif. Tetapi, konsekuensinya adalah bahwa Hasil Investasi yang didapat mungkin saja tidak bisa menyamai kenaikan harga barang dan jasa. Kalau itu terus Anda alami dari tahun ke tahun, maka Anda akan bangkrut. Apa yang harus Anda lakukan untuk menghadapi risiko ini? Jangan menutup diri terhadap informasi. Pelajari produk-produk investasi lain yang mungkin belum Anda ketahui, dan setelah itu cobalah masuk ke situ dengan mempertimbangkan segala konsekuensinya. Lama-kelamaan, Anda pasti bisa mengatasi tingginya kenaikan harga barang dan jasa dengan berinvestasi pada produk yang memang berpotensi untuk bisa memberikan hasil yang lebih tinggi dibanding kenaikan harga barang. 4. Cara Mengurangi Resiko Investasi Untuk mengurangi resiko, cara termudah adalah berinvestasi di berbagai sarana investasi. Cara ini disebut dengan membuat portofolio investasi. Tujuan dari cara ini adalah mengurangi kerugian investasi yang mungkin timbul dari suatu sarana investasi dengan menutupnya menggunakan keuntungan yang diperoleh dari sarana investasi yang lain. Misalnya berinvestasi pada reksa dana dan pada tabungan. Jika keduanya memberikan keuntungan maka investor tidak akan menderita kerugian. Tetapi bagaimana jika salah satunya mengalami kerugian, misalnya nilai reksa dana turun atau bank dilikuidasi? Dengan adanya portofolio ini maka diharapkan kerugian salah satu investasi dapat dikurangi oleh keuntungan dari investasi lain. Kalau dua-duanya rugi, berarti itu cobaan jika investor menggunakan investasi secara syariah dan mungkin peringatan atau bahkan azab jika investasi tersebut tidak sesuai syariah. Jadi inti mengurangi resiko investasi adalah portofolio : "jangan meletakkan banyak telur dalam satu keranjang" karena jika terjatuh, maka telur akan lebih banyak yang pecah dibandingkan jika ditaruh pada beberapa keranjang jika keranjang yang lain tidak jatuh. 5. Produk Investasi Secara umum, produk investasi dikelompokkan berdasarkan hasilnya menjadi 2 golongan yaitu : • Produk Investasi Pendapatan Tetap (fixed income investment), yaitu produk investasi yang sudah pasti memberikan pendapatan (biasanya disebut bunga), dan uang yang Anda diinvestasikan tidak akan berkurang nilainya. Contoh : Deposito dan Tabungan di Bank. • Produk Investasi Pertumbuhan (growth income investment), yaitu produk investasi yang tidak memberikan hasil pasti berupa bunga, tetapi hanya memberikan hasil apabila dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi. Contoh : saham, emas, rumah, barang-barang koleksi, mata uang asing. Risiko produk seperti ini adalah uang yang Anda investasikan bisa berkurang nilanya apabila produk investasi itu dijual dengan harga yang lebih rendah dibanding dengan harga ketika Anda membelinya. 6. Proses Keputusan Investasi Proses Keputusan Investasi merupakan keputusan yang berkesinambungan (on going process) dengan tahap-tahap sbb: • Penentuan Tujuan berinvestasi Dalam penentuan tujuan berinvestasi ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu jangka waktu investasi (pendek/panjang), berapa target return yang mau dicapai. • Penentuan Kebijakan Investasi Investor harus mengerti karakter risiko (risk profile) masing- masing apakah seorang yang mau mengambil risiko atau menghindari risiko, berapa banyak dana yang akan diinvestasikan, fleksibilitas investor dalam waktu untuk memantau investasi, pengetahuan akan pasar modal. • Pemilihan strategi portofolio dan asset Setelah mengetahui hal-hal pada point 1 dan 2 di atas maka kita dapat membentuk suatu portofolio yang diharapkan efisien dan optimal. • Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio Mengukur kinerja portofolio yang telah dibentuk, apakah sudah sesuai dengan tujuan. Alat untuk mengukur kinerja portofolio ada 3 yang cukup populer yaitu Sharpe’s measures, Treynor’s measures dan Jensen measures. 7. Komoditas Komoditas berkaitan dengan saham perusahaan-perusahaan yang memproduksi bahan-bahan mentah seperti minyak bumi, emas, perak dan logam-logam dasar, seperti almunium, tembaga dan seng. Beberapa Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Melakukan Investasi Posted On Tue, 15-Jan-2008 1. Mengenali diri sendiri Berapa banyak uang yang akan anda perlukan di masa depan? (perencanaan masa depan). Jika anda tidak tahu tujuan financial anda sendiri, anda akan terus merasa kekurangan karena anda tidak tahu seberapa banyak yang sebenarnya menurut anda cukup. Jadi, pertama-tama anda perlu menentukan berapa banyak yang anda butuhkan untuk membayar semua pengeluaran dalam hidup anda, dan untuk dapat pensiun dalam keadaan yang relatif layak dan nyaman. Seberapa besar tingkat risiko yang dapat anda terima? Setiap reksa dana memiliki tingkat risiko yang berbeda yang telah dijelaskan pada topik sebelumnya. Tapi saat anda melihat risiko, mungkin anda merasa anda adalah seorang yang konservatif yang hanya bisa menerima risiko yang kecil. Sebenarnya anda mungkin bisa saja menerima risiko yang lebih besar dari yang anda kira, hanya saja anda perlu mengetahui bahaya yang menyertai risiko tersebut dan mempelajari strategi untuk melindungi diri. Berapa lama anda mau menunggu sebelum anda dapat mengambil profit? (jangka waktu) Seperti telah dibahas pada topik sebelumnya mengenai jangka waktu anda dalam berinvestasi, disini terdapat aturan bahwa semakin lama jangka waktu investasi anda, maka semakin besar pula peluang investasi anda untuk menghasilkan profit. Jika dipaksa untuk memperoleh dalam waktu singkat, maka kemungkinan besar anda akan gagal. Hal ini dikarenakan pasar tidak dapat diprediksikan. 2. Mengenali komitmen anda Penganggaran keuangan. Membuat anggaran keuangan adalah cara yang paling realistik untuk memastikan bahwa pengeluaran uang tersebut telah sesuai seperti yang direncanakan. Konsisten dan konsekuen Dalam penganggaran keuangan bagian yang tersulit adalah konsisten dalam penerapannya. Jangan pernah mencari masalah dengan berpikir bahwa pengeluaran bulan ini akan dapat ditutupi dengan mengurangi pengeluaran bulan depan. Karena pada kenyataannya jarang sekali kita dapat melakukan hal itu. Lalu bagaimana agar kita konsisten? Cara paling efisien adalah dengan menetapkan tujuan yang dapat memotivasi agar kita konsisten sehingga tujuan bisa tercapai. 3. Menetapkan Tujuan Setiap perjalanan punya tujuan dan mungkin ada lebih dari satu tujuan ingin anda capai. Tetapi karena berbagai kendala beberapa tujuan harus dipilih untuk diutamakan. Setelah memilih tujuan mana dulu yang ingin dicapai, maka anda perlu memperhitungkan jumlah uang untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga anda tahu berapa banyak uang yang anda butuhkan. 4. Disiplin Disiplin bukan hal yang mudah dilakukan, tetapi coba anda pikir banyak orang yang disiplin terkadang karena satu dan lain hal tidak dapat memenuhi tujuannya, dan akan lebih banyak orang yang tidak disiplin yang tidak dapat memenuhi tujuannya. Mengenal Pasar Modal Posted On Wed, 30-Jan-2008 PASAR MODAL (CAPITAL MARKET) 1. Pengertian Kebutuhan dunia usaha terhadap permodalan, setiap saat cenderung menunjukkan jumlah yang semakin bertambah. Terjadinya pertambahan permintaan permodalan ini ditunjukkan dengan semakin meningkat kebutuhan untuk aktivitas produksi. Oleh karena itu untuk memudahkan masyarakat dan para produsen untuk mendapatkan permodalan maka pemerintah bersama-sama lembaga-lembaga ekonomi menyelenggarakan kegiatan pasar modal. Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya. 2. Perbedaan dengan Pasar Uang Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang. 3. Fungsi Pasar Modal Pasar modal memiliki peran penting dalam perekonomian suatu Negara karena pasar modal mempunyai 2 fungsi, yaitu : a. Fungsi ekonomi. Pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana. b. Fungsi keuangan. Pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternative pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas. Sedangkan fungsi pasar modal di Indonesia meliputi : 1. sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal; 2. sebagai sarana pemerataan pendapatan; 3. memperbesar produksi dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat; 4. menampung tenaga kerja; dan 5. memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah. 4. Manfaat Pasar Modal Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah : a. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. b. Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. c. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang. d. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah e. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional. 5. Tujuan Dibentuknya Pasar Modal Pada tahun 1977, pemerintah mengaktifkan kembali beroperasinya pasar modal dengan tujuan untuk lebih memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Pengaktifan kembali tersebut dilandaskan oleh adanya kebutuhan dana pembangunan yang semakin meningkat. Melalui pasar modal, dunia usaha akan dapat memperoleh sebagian atau seluruh pembiayaan jangka panjang yang diperlukan. Selain itu, pengaktifan ini juga dimaksudkan untuk meratakan hasil-hasil pembangunan melalui kepemilikan saham-saham perusahaan serta penyediaan lapangan kerja dan pemerataan kesempatan usaha. 6. Peran Strategis Pasar Modal Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Di banyak negara, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pasar modal telah menjadi salah satu sumber kemajuan ekonomi, sebab pasar modal dapat menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan-perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini merupakan salah satu agen produksi yang secara nasional akan membentuk Gross Domestic Product (GDP). Perkembangan pasar modal akan menunjang kegiatan peningkatan GDP. Dengan kata lain, berkembangnya pasar modal akan mendorong pula kemjuan ekonomi suatu negara. Mengenal Pasar Uang Posted On Wed, 30-Jan-2008 PASAR UANG (MONEY MARKET) 1. Pengertian Pasar Uang Sesuai dengan namanya, pasar uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek. 2. Perbedaan dengan Pasar Modal Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang. 3. Fungsi Pasar Uang Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan pengusaha untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut : • Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya; • Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat. 4. Macam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang • Pasar Uang antar Bank, adalah transaksi untuk menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu Bank kepada Bank yang lain, di mana Bank yang menerima dana sedang kalah kliring. Kalah kliring artinya sebuah Bank yang kekurangan dana untuk membayar kepada nasabahnya. • Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah sejenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral dan ditujukan untuk dibeli oleh Bank Umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk mengurangi peredaran uang di dalam masyarakat. • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Umum dan dibeli oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank Umum dan menekan laju inflasi. Likuiditas adalah kemampuan Bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. • Sertifikat Deposito, adalah semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk. • Pasar Valuta Asing, yaitu tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Pasar Valuta Asing sering disebut Bursa Valuta Asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam pertukaran uang asing disebut Money Changer. 5. Peserta Pasar Uang Lembaga-lembaga yang ikut dalam pasar uang adalah : 1) Bank-bank 2) Perusahaan-perusahan Umum 3) Perusahaan Asuransi 4) Yayasan 5) Lembaga Keuangan lainnya: Koperasi dan Rumah Gadai. Instrumen Pasar Modal Posted On Wed, 30-Jan-2008 INSTRUMEN PASAR MODAL Pasar Modal di Indonesia memiliki beberapa instrumen yang diperjualbelikan. Instrumen-instrumen tersebut dapat digolongkan dalam tiga kelompok besar, yaitu instrumen yang tergolong ke dalam ekuitas, obligasi, dan derivatif. 1. Ekuitas Instrumen yang akan menambah ekuitas pemilik modal, yaitu saham. Memiliki instrumen jenis ini berarti investor menjadi pemilik perusahaan tersebut sebesar modal yang ditanamkan. Instrumen yang paling dikenal dari pasar jenis ini adalah saham. Ada dua jenis saham yang jamak dipasarkan, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). 2. Obligasi Obligasi berbeda dengan ekuitas yang telah diterangkan sebelumnya. Perusahaan sering memanfaatkan pasar ini untuk mencari pinjaman langsung dari investor dengan menerbitkan suratfixed income securities). utang yaitu berupa dokumen yang menyatakan kesediaannya membayar sejumlah uang tertentu di masa depan. Selain akan membayar uang sejumlah pokok pinjaman yang dipinjamkan investor, perusahaan juga harus membayar bunga pinjaman atau kupon bunga secara berkala. Oleh karena investor akan menerima pembayaran bunga setiap periode dalam jumlah tetap, maka semua efek utang yang diterbitkan perusahaan disebut efek berpendapatan tetap. 3. Derivatif Derivatif merupakan bentuk turunan dari sekuritas utama yang ada, dalam hal ini saham. Derivatif yang banyak dikenal di Indonesia barulah warrant dan right 1. Warrant Merupakan hak untuk membeli sebuah saham pada harga yang telah ditetapkan pada waktu yang telah ditetapkan pula. Misalkan Warrant I- PT. XYZ, jatuh tempo pada November 2002, dengan exercise price Rp 1000. Artinya jika anda memiliki Warrant I-PT.XYZ, maka anda berhak untuk membeli satu saham biasa Indah Kiat pada bulan November 2002 pada harga Rp 1000. Warrant biasanya dikeluarkan oleh perusahaan sebagai 'pemanis' buat investor ketika mereka mengeluarkan saham. 2. Right. Mirip dengan warrant, right juga merupakan hak untuk membeli saham pada harga tertentu pada waktu yang telah ditetapkan. Right diberikan pada pemegang saham lama yang berhak untuk mendapatkan tambahan saham baru yang dikeluarkan perusahaan pada second offering. Beda dengan warrant masa perdagangan right sangat singkat, berkisar antara 1-2 minggu saja. Contoh : PT. XYZ mengeluarkan saham baru lewat mekanisme Right Issue atau disebut juga second offering untuk mengembangkan usahanya. Setiap pemilik 9 saham lama berhak mendapat 2 saham baru dengan harga exercise Rp 950. Hak untuk membeli saham baru inilah yang dinamakan Right. Jika pemegang saham lama tidak mau membeli tambahan saham baru tadi, ia bisa menjual sebagian atau semua Right yang ia miliki di pasar pada periode diperdagangkan Jika memang mau menambah kepemilikannya, maka ia bisa mendapatkan saham baru PT. XYZ pada harga Rp 950. Harga warrant dan right yang wajar adalah harga pasar saham dikurangi harga exercise. Jika harga pasar warrant atau right lebih besar dari harga wajarnya, berarti ada premium yang dibayarkan. Instrumen Pasar Uang Posted On Wed, 30-Jan-2008 Sekuritas pasar uang terdiri dari sekuritas jangka pendek. Di Indonesia transaksi sekuritas pasar uang dilakukan over the counter dimana broker mempertemukan antara penjual dan pembeli sekuritas. Di beberapa negara seperti AS instrumen pasar uang sudah dijual di dalam bursa dimana penentuan nilai pasarnya ditentukan oleh peringkat yang dikeluarkan lembaga-lembaga seperti: Moody’s dan Standard and Poor’s. Instumen pasar uang adalah sebagai berikut : a. Bank Acceptance/ Wesel Tagih Bank Accetance adalah surat berharga yang timbul karena suatu pihak memiliki tagihan kepada pihak lain. Oleh karena pihak yang memiliki uang tersebut memerlukan dana dalam waktu singkat maka tagihan tersebut dapat dijual dengan mendapatkan jaminan pembayaran dari bank. Biasanya terdapat pada transaksi ekspor/impor yang dilakukan dengan sarana letter of credit (L/C). Pihak penjual (eksportir) di luar negeri atau atas bank pembeli di luar negeri atau atas bank pembeli di luar negeri (opening bank) menurut syarat L/C; pada draft tercantum jumlah uang dan tanggal pembayaran. Bank penarik draft sebagai bank penerima fasilitas sedangkan bank yang mengaksep draft (accepting bank) sebagai bank pemberi fasilitas bank pemberi fasilitas Bank Acceptance. Jangka waktu Bank acceptance berkirsar antara 1 sampai 6 bulan. Bunga sekuritas didapatkan dengan sistem diskonto dimana bunganya dibayarkan dimuka berupa diskon terhadap nilai nominalnya . b. Sertifikat Deposito (CD) Sertifikat deposito adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank. Sebagaimana Bank Acceptance, bunga sekuritas didapatkan dengan menggunakan diskonto. CD bias diperdagangkan sebelum jatuh tempo untuk mendapatkan nilai tunainya. c. Commercial Paper (CP) Commercial Paper adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta/BUMN. CP adalah surat janji untuk membayar kembali jumlah hutang yang diterima pada suatu tanggal tertentu. Bunga CP juga didapatkan dengan menggunakan diskonto Berbeda dengan Bank Acceptance atauipun Sertifikat Deposito, pelunasan CP tidak dijamin oleh bank maupun suatu hak kebendaan (Unsecured Promisory Notes). d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Sertifikat Bank Indonesia adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. SBI diterbitkan oleh BI lebih ditujukan sebagai alat kebijakan moneter dimana tingkat suku bunganya ditentukan berdasarkan lelang yang dilakukan di Bank Indonesia. Jangka waktu SBI adalah 1,3,6 bulan dan 1 tahun. e. Treasury Bills Saat ini pemerintah Indonesia belum mengeluarkan Tresasury Bills, namun direncanakan dalam jangka waktu yang dekat pemerintah akan mengeluarkan Treasury Bills. Pemerintah AS mengeluarkan Treasury Bills dalam janka waktu 91 atau 182 hari(ditawarkan mingguan) atau 52 hari (ditawarkan bulanan). Investor membeli T-bills dengan diskon dan jika instrumen itu dipegang sampai jatuh tempo, hasilnya (yield) sama dengan perbedaan antara harga diskon dengan harga nominal. f. Repurchase Agreement dan Reverse Repo Repo adalah suatu perjanjian antara penjual & pembeli atas efek-efek dimana penjual berjanji untuk membeli kembali efek-efek yang dimaksud pada harga yang disepakati bersama dan pada jangka waktu yang telah ditentukan. Reverse repo adalah merupakan kebalikan daripada Repurchase Agreement yaitu membeli kembali efek-efek dan investor berjanji untuk membeli efek-efek dan investor berjanji untuk membeli efek-efek yang dimaksud pada harga yang telah disepakati pada jangka waktu yang telah ditentukan. Sasaran dari transaksi repo adalah instansi yang memiliki excess dana antara lain: Bank Pemerintah & Bank Swasta, Lembaga keuangan Bukan Bank (Asuransi dan Dana Pensiun) serta perusahaan lain yang memiliki dana berlebih. Lembaga Pemeringkat Efek Posted On Fri, 15-Aug-2008 Ada 2 lembaga yang mempunyai reputasi internasional yaitu : 1. Standard's & Poor's 2. Moody's Penilaian ditentukan melalui kode tertentu, sesuai dengan tradisi yang dimiliki masing-masing lembaga. Di Indonesia, lembaga rating demikian ditangani oleh PT Pefindo (Peringkat Efek Indonesia). Interpretasi standard rating menurut Standard's & Poor dan Moody's Standard's & Poor's Moody's Interpretasi AAA Aaa Kualitas tinggi - resiko min AA Aa Kualitas tinggi - resiko rendah A A Kualitas menengah tinggi - resiko tinggi BBB Baa Kualitas menengah - resiko menengah BB Ba Kualitas menengah rendah - agak spekulatif B B Kualitas rendah - spekulatif CCC Caa Kualitas sangat rendah - spekulatif CC Ca Tingkat spekulasi tinggi, mendekati gagal C - Tidak membayar bunga - C Kualitas sangat rendah DDD DD, D Gagal Interpretasi standard rating menurut Pefindo idAAA Memiliki kapasitas superior dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya. idAA Hanya berbeda tipis dengan idAAA, tingkat idAA berarti memiliki kapasitas yang sangat kuat dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya. idA Memiliki kapasitas kuat dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya, namun lebih sensitif terhadap efek yang pasif dan perubahan situasi dan kondisi ekonomi. idBBB Memiliki kapasitas cukup atau memadai dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya. Namun, kondisi ekonomi yang merugikan atau perubahan situasi dan kondisi lingkungan akan memperlemah kapasaitas obligor. idBB Memiliki kapasitas agak lemah dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya. Obligor menghadapi ketidakpastian secara terus menerus untuk melawan kondisi bisnis, keuangan dan ekonomi yang memubat kapasitas obligor menjadi tidak memadai. idB Memiliki kapasitas yang lemah dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya. Melawan kondisi bisnis, keuangan dan ekonomi akan merusak kapasitas obligor. idCCC Kondisi obligor ini rentan dan bergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang membantu untuk mencapai financial commitments. idSD Gagal, namun masih ada kemungkinan mencapai financial commitments idD Gagal Rating idAA sampai idB dapat dimodifikasi dengan menambahkan tanda (+) atau (-) untuk menunjukkan seberapa kekuatan sesuai dengan kategori rating. Mengenal Derivatif Posted On Wed, 30-Jan-2008 Derivatif Pengertian Derivatif Dalam dunia keuangan (finance), derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi "acuan pokok" atau juga disebut " produk turunan" (underlying product); daripada memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok. Derivatif digunakan oleh manajemen investasi/ manajemen portofolio, perusahaan dan lembaga keuangan serta investor perorangan untuk mengelola posisi yang mereka miliki terhadap resiko dari pergerakan harga saham dan komoditas, suku bunga, nilai tukar valuta asing "tanpa" mempengaruhi posisi fisik produk yang menjadi acuannya (underlying). Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utamaâ€� baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utamaâ€� maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets. Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market. Instrumen Derivatif Ada banyak sekali instrumen finansial yang dapat dikategorikan dalam kelompok derivatif namun opsi / kontrak berjangka dan swap adalah yang umum dikenal. • Opsi Opsi adalah kontrak dimana salah satu pihak menyetujui untuk membayar sejumlah imbalan kepada pihak yang lainnya untuk suatu "hak" (tetapi bukan kewajiban) untuk membeli sesuatu atau menjual sesuatu kepada pihak yang lainnya; misalnya saja ada seseorang yang khawatir bahwa harga dari stok XXX akan turun sebelum ia sempat menjualnya, maka ia membayar imbalan kepada seseorang lainnya (ini disebut "penjual" opsi jual /put option) yang menyetujui untuk membeli stok daripadanya dengan harga yang ditentukan didepan (strike price). Pembeli menggunakan opsi ini untuk mengelola resiko turunnya nilai jual dari stok XXX yang dimilikinya, dilain sisi si pembeli opsi mungkin saja menggunakan transaksi opsi tersebut untuk memperoleh imbalan jasa dan mungkin telah memiliki suatu gambaran bahwa nilai jual XXX tersebut tidak akan turun. Sebagai lawan dari opsi jual adalah opsi beli atau biasa disebut call option dimana pada opsi beli ini memberikan opsi kepada pembeli opsi hak untuk membeli aset acuan (underlying asset) pada suatu tanggal yang disepakati dengan harga yang telah ditetapkan atau yang dikenal dengan istilah option strike • Swap Swap adalah istilah asing yang maknanya adalah "pertukaran" namun di Indonesia istilah juga digunakan secara umum Perjanjian swap adalah transaksi pertukaran dua valuta melalui pembelian atau penjualan tunai (spot) dengan penjualan/pembelian kembali secara berjangka yang dilakukan secara simultan dengan bank yang sama dan pada tingkat premi atau diskon dan kurs yang dibuat dan disepakati pada tanggal transaksi dilakukan. Selain yang disebut di atas, instrumen derivatif lainnya adalah : 1. Kontrak Opsi Saham (KOS) OPTION adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Option pertama kali secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun 1973 KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu. Call Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo. Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut : Tipe KOS Call Option Dan Put Option Satuan Perdagangan 1 Kontrak = 10.000 opsi saham Masa Berlaku 1,2 dan 3 bulan Pelaksanaan Hak (exercise) Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di hari bursa, selama masa berlaku KOS) Penyelesaian Pelaksanaan Hak Secara tunai pada T+ 1, dengan pedoman: call option = WMA - strike price put option = strike price - WMA Margin Awal Rp 3.000.000,- per kontrak WMA (weighted moving average) adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya Strike Price adalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham Automatic exercise diberlakukan apabila: 110% dari strike call option, jika WMA price 90% dari strike price put option, jika WMA Jam Perdagangan KOS Senin - Kamis : Sesi 1: 09.30 - 12.00 WIB Sesi 2: 13.30 - 16.00 WIB Jumat : Sesi 1: 09.30 - 11.30 WIB Sesi 2: 14.00 - 16.00 WIB Jam Pelaksanaan Hak Senin - Kamis : 10.01 - 12.15 dan 13.45 - 16.15 WIB Jumat : 10.01 - 11.45 dan 14.15 - 16.15 WIB Premium diperdagangkan secara lelang berkelanjutan (continuous auction market) 2. KONTRAK BERJANGKA INDEKS (LQ 45 FUTURES) Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham. LQ Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di Indonesia. Spesifikasi Kontrak LQ Futures: Underlying LQ45 Multiplier Rp. 500.000 per point indeks Bulan Kontrak 2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Juni dan Desember) Jam Trading Hari Senin s/d Kamis : Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB Sesi 2: 13.30 - 16. 15 WIB Hari Jumat : Sesi 1: 09. 15 - 11.30 WIB Sesi 2: 14.00 - 16. 15 WIB Last Trading Day Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak Margin Awal IDR 3.000.000/ kontrak 3. Mini LQ Futures  Mini LQ Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indeks atau 1/5 dari LQ Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.  Produk Mini LQ Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ dengan persyaratan yang lebih kecil. Dengan demikian Mini LQ dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ Spesifikasi Kontrak LQ Futures: Underlying : LQ45 Multiplier : Rp. 100.000 per poin indeks Bulan Kontrak : 2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Jun dan Des) Jam Perdagangan : Hari Senin s/d Kamis : Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB Sesi 2: 13.30 - 16. 15 WIB Hari Jumat : Sesi 1: 09. 15 - 11.30 WIB Sesi 2: 14.00 - 16. 15 WIB Last Trading Day : Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak Margin Awal : 4% dari nilai kontrak 4. LQ45 Futures Periodik Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu. Tedapat beberapa tipe kontrak, yaitu : 1. Periodik 2 Mingguan Kontrak periodik 2 Mingguan, yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa terakhir minggu kedua sejak penerbitan kontrak. 2. Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kelima sejak penerbitan kontrak. 3. Periodik Harian (2 Hari Bursa) Kontrak periodik Harian (2 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kedua sejak penerbitan kontrak. Spesifikasi Kontrak LQ 45 Futures Periodik: Underlying : Indeks LQ45 Multiplier : Rp.500.000,- Tipe KBIE Tipe KBIE Kode KBIE a. Kontrak Periodik 2 Mingguan : LQ2WYYMDD b. Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) : LQ25DYYMDD c. Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa) : LQ2DYYMDD Jam Perdagangan : Senin-Kamis : sesi I : 09.15-12.00 WIB sesi II : 13.30-16.15 WIB Jum'at : sesi I : 09.15-11.30 WIB sesi II : 14.00-16.15 WIB Fraksi Harga 0,05 poin indeks 5. Japan (JP) Futures Produk ini memberikan peluang kepada investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS. Spesifikasi Kontrak JP Futures: Underlying : Dow Jones Japan Titan 100 Multiplier : Rp 50.000 per poin indeks Bulan Kontrak : 3 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des) Jam Trading : Hari Senin s/d Kamis : Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB Sesi 2: 13.30 - 16.15 WIB Hari Jumat : Sesi 1: 09.15 - 11.30 WIB Sesi 2: 14.00 - 16.15 WIB Last Trading Day : Hari Kamis kedua setiap Bulan Kontrak Margin Awal : 4% dari nilai kontrak Jenis kontrak derivatif Terdapat dua jenis kontrak derivatif yang dikenali dari cara perdagangannya di pasar yaitu : • Derivatif yang ditransasikan diluar bursa Atau dikenal juga dengan istilah "(Over-the-counter (OTC) derivatives) adalah merupakan suatu kontrak bilateral ( melibatkan dua pihak) yang dilakukan diluar bursa ataupun tanpa menggunakan pialang (transaksi langsung antara para pihak). Beberapa produk seperti swap, kontrak serah nilai tukar, dan opsi eksotik (exotic option) yaitu suatu derivatif yang menggunakan fitur sehingga menjadi lebih rumit daripada derivatif yang umum diperdagangkan, misalnya opsi vanili) seringkali diperdagangkan tanpa melalui bursa (OTC). Pasar transaksi derivatif tanpa melalui bursa (OTC) ini sangat besar sekali. • Derivatif yang diperdagangkan di bursa Atau disebut juga Exchange-traded derivatives adalah merupakan instrumen derivatif yang diperdagangkan pada bursa perdagangan khusus derivatif (bursa berjangka) ataupun bursa lainnya. Bursa derivatif menjalankan perannya sebagai perantara atas transaksi terkait dan memungut marjin awal (initial margin) dari kedua belah pihak yang Pelaku Pasar Modal Posted On Fri, 15-Aug-2008 Pelaku Pasar Modal 1. Instansi Pemerintah yang Terkait dengan Bursa Efek a. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mengeluarkan izin Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN). Badan ini akan menentukan komposisi dan jumlah dana investasi, besarnya modal dasar, batas waktu penyetoran modal dan komposisi pemegang saham. b. Departemen Teknis Menangani perubahan-perubahan yang beroperasi di Indonesia yang dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu : 1) Kelompok PMA 2) Kelompok PMDN 3) Kelompok BRO (Bedriifs Reglementering Ordonatie) c. Departemen Kehakiman 2. Lembaga Swasta Terkait a. Akuntan Publik Peran akuntan publik adalah memeriksa laporan keuangan dan memberikan pendapat atas laporan keuangan tersebut. b. Notaris Jasa notaris diperlukan dalam hal : • Membuat berita acar RUPS dan menyusun keputusan RUPS • Meneliti keabsahan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan RUPS • Keabsahan dari para pemegang saham atau kuasanya dalam menghadiri RUPS • Menjaga dipenuhinya ketentuan quorum yang dipersyaratkan dalam anggaran dasar Meneliti perubahan anggaran dasar c. Konsultasi Hukum d. Penilai (Appraisal) Memberikan jasa dalam menentukan nilai wajar aktiva perusahaan e. Konsultan Efek (Investment Advisor) 3. Pelaku Pasar Modal a. Emiten b. Investor c. Underwriter d. Guarantor e. Trustee f. Pialang / Broker g. Securities Company h. Investment Company i. BAE j. BAPEPAM melakukan transaksi sebagai jaminan. Perkembangan Pasar Modal di Indonesia Posted On Mon, 28-Jul-2008 1. Struktur Pasar Modal di Indonesia 2. Corporate Governance Corporate Governance diperlukan untuk melindungi para pemegang saham yang telah memberikan uangnyakepada manajer perusahaan untuk mengambil keuntungan dari kondisi dimana telah terjadinya pemisahan antara pemilik perusahaan dengan yang mengelola perusahaan. Hal ini terjadi untuk perusahaan yang Go Public dan disebut dengan Agency Problem.para pemegang saham akan memilih Board of Director's untuk menampung aspirasinya, akan tetapi manajer dapat mempengaruhi proses ini untuk kepentingan pribadinya. Pengenalan Saham Posted On Wed, 30-Jan-2008 SAHAM 1. Pengertian Pengertian saham secara umum dan sederhana adalah surat berharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan. Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 2. Bursa Saham Bursa saham adalah tempat dimana perusahaan dapat menawarkan sahamnya untuk dijual. Mereka melakukan hal ini melalui penawaran perdana (IPO). Setelah penawaran perdana, ribuan atau jutaan investor yang telah membeli saham tersebut dapat kembali ke bursa saham untuk menjual sahamnya kepada investor yang lain, sehingga dimulailah perdagangan saham. Bursa saham hanyalah semacam tempat penampungan untuk perdagangan ini. 3. Menentukan Harga Saham Harga saham setiap perusahaan tidaklah sama, harganya akan berbeda-beda. Apa yang menyebabkan perbedaan itu? Semua itu ditentukan oleh pendapat perusahaan. Misalnya ada sebuah perusahaan yang menghasilkan profit sebesar 10 juta setiap tahunnya. Harga berapa kira-kira yang mungkin cocok untuk menjual perusahaan itu? Katakanlah ditawarkan dengan harga 100 juta. Apakah ada yang akan mau membelinya? Pembeli potensial akan menilai situasi ini dengan pertanyaan “Berapa profit yang akan saya peroleh jika saya menginvestasikannya ke tempat lain?. Jika ada wahana lain yang dapat menghasilkan lebih besar maka ia tidak akan membeli perusahaan tersebut. Mungkin perusahaan itu harus mengurangi harganya. Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah potensi pertumbuhan keuntungan. Perusahaan tadi mungkin hanya dapat menghasilkan 10 juta tahun ini, tapi tahun depan berpeluang mendapatkan 20 juta. Untuk tingkat keuntungan 10% dan potensi pertumbuhannya, mungkin perusahaan tersebut bisa dijual dengan harga 150 juta. Inilah yang menjadi alasan banyak saham yang mengalami kenaikan yang sangat pesat walaupun sekarang mereka tidak lagi banyak menghasilkan keuntungan. 4. Apa yang Menyebabkan Gejolak Harga Saham? Faktor-faktor yang menyebabkan gejolak harga saham dapat dibagi menjadi faktor makro dan mikro. Faktor makro adalah faktor-faktor yang mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan. Tingkat suku bunga yang tinggi, inflasi, tingkat produktivitas nasional, politik dan lain sebagainya dapat memiliki dampak penting pada potensi keuntungan perusahaan hingga pada akhirnya juga akan mempengaruhi harga sahamnya. Faktor mikro adalah faktor-faktor yang berdampak secara langsung pada perusahaan itu sendiri. Perubahan manajemen, harga dan ketersediaan bahan mentah, produktivitas pekerja dan lain sebagainya yang akan dapat mempengaruhi kinerja keuntungan perusahaan tersebut secara individual. Apa yang menyebabkan volatilitas atau gejolak harga adalah karena sering adanya perbedaan opini tentang kemana arah profitabilitas perusahaan tersebut. Di saat banyak orang berpikir bahwa profitabilitas suatu perusahaan menurun, maka akan lebih banyak yang menjual sahamnya sehingga harganya juga akan menurun. Tentu saja, hal yang sebaliknya juga dapat terjadi. 5. Bagaimana Mengenai Dividen dalam Saham? Selain kenaikan harga ataupun penambahan modal, dividen merupakan salah cara untuk dapat menghasilkan keuntungan. Banyak perusahaan yang juga membayarkan dividen tahunan. Ini adalah pembayaran tunai yang mencerminkan bagian dari profit perusahaan tersebut. Tetapi tentu saja sepenuhnya merupakan kebijaksanaan dari perusahaan tersebut untuk memberikan dividen atau tidak. Mereka tidak wajib melakukannya. Tetapi pada umumnya, mereka tetap akan memberikan sebagian dari profitnya sebagai bentuk penghargaan kepada para investornya. Tipe Saham Ada dua jenis saham yang jamak dipasarkan, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). a. Saham biasa (common stock). Pemegang saham jenis ini mewakili kepemilikan di perusahaan sebesar modal yang ditanamkan. Keuntungan yang didapatkan oleh pemegang saham ini berupa dividen yang berasal dari keuntungan perusahaan. Pemegang saham ini tidak memiliki jaminan pasti atas return yang dihasilkan perusahaan. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan, maka pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar alokasi yang ditetapkan oleh RUPS. Namun, apabila perusahaan suatu saat dilikuidasi atau bangkrut, pemegang saham jenis ini adalah yang paling akhir mendapatkan hak atas aset perusahaan setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi dan pemegang saham preferen dibayar sebesar nilai par sekuritas mereka. Selain keuntungan berupa dividen, pemegang saham biasa juga bisa mendapatkan keuntungan dari selisih nilai beli dengan nilai jual sahamnya. Katakanlah, jika anda membeli sebuah saham pada harga Rp 500 dan menjualnya saat harga mencapai Rp 600, maka anda akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 100 dikalikan dengan jumlah saham yang anda jual. Keuntungan jenis ini disebut capital gain. Sebaliknya jika harga saham mengalami penurunan, maka anda mengalami kerugian yang disebut capital loss. Karakteristik lain dari saham biasa, selain klaim atas aset perusahaan paling rendah dibandingkan dengan komponen perusahaan yang lain, juga tidak adanya maturity date atau tanggal jatuh tempo. b. Saham preferen (preferred stock). Saham jenis ini memiliki sifat hybrid yang artinya selain memiliki karakteristik sebagai saham, juga memiliki sifat seperti halnya obligasi. Jika anda memiliki saham jenis ini, anda akan mendapatkan pembayaran secara teratur sebesar harga pari saham dikalikan dengan bunga setiap tahun (sifat obligasi). Apabila saham preferen anda berjenis cumulative, maka jika anda belum menerima pembayaran dividen tahun lalu akan diakumulasikan dengan dividen tahun berjalan. Jenis yang lain yaitu non cumulative, yang artinya anda tidak akan menerima dividen yang tidak dibayarkan periode lalu, sedangkan yang berjenis participating akan menerima peningkatan nilai dividen proporsional mengikuti peningkatan dividen saham biasa. Pemilik saham preferen memiliki hak suara untuk memilih direktur perusahaan, hanya jika dividen tidak dibayarkan selama setahun atau lebih. Sifat preferen ini tercermin pula pada perlakuan yang diterima saat perusahaan dilikuidasi. Pemilik saham ini akan menerima pembayaran sebesar harga pari saham sebelum dividen atas pemegang saham biasa dibayarkan. Oleh karena banyak sifat saham jenis ini yang menyerupai obligasi, maka beberapa pihak menggolongkannya ke dalam fixed income. Keuntungan dan Resiko Saham Keuntungan Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham : • Dividen Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut. • Capital Gain Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya. Resiko Saham Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain : • Capital Loss Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham. • Risiko Likuidasi Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan. Teknik Analisa Saham Dalam melakukan suatu investasi, seorang investor sering dihadapkan pada pertanyaan mendasar, seperti apakah harga saham dipasar mencerminkan nilai yang sebenarnya dari perusahaan? Jika tidak, berapa nilai sebenarnya dari saham tersebut? Nilai intrinsik (intrinsic value) merupakan nilai sebenarnya dari suatu saham, dan merupakan standar untuk mempertimbangkan apakah saham dinilai terlalu rendah (undervalued), wajar (fairly priced), atau dinilai terlalu tinggi (overvalued). Sedangkan harga pasar saham (current market price) adalah harga yang terbentuk di pasar jual beli saham. Investor perlu menganalisis saham dengan tujuan untuk menaksir nilai intrinsiksuatu saham perusahaan, lalu membandingkannya dengan harga saham saat ini untuk mengetahui tingkat kewajaran harga saham. Untuk itu, ada dua pendekatan yang digunakan dalam menganalisis saham suatu perusahaan yaitu sebagai berikut: 1. Analisis Teknikal Analisis teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga saham dengan mengamati perubahan harga saham di periode yang lalu, dan upaya untuk menentukan kapan investor harus membeli, menjual atau mempertahankan sahamnya dengan menggunakan indikator-indikator teknis atau menggunakan analisis grafik. Indikator teknis yang digunakan adalah moving average, volume perdagangan, dan short-interest ratio. Sedangkan analisis grafik diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai pola seperti key reserval, head and shoulders, dan sebagainya.Analisis ini menggunakan data pasar dari saham, seperti harga dan volume transaksi penjualan saham untuk menentukan nilai saham. 2. Analisis Fundamental Analisis fundamental ini menyatakan bahwa setiap saham memiliki nilai intrinsik. Analisis ini mencoba untuk menghitung nilai intrinsik dari suatu saham dengan menggunakan data fundamental yaitu Laporan Keuangan Perusahaan, seperti laba, dividen, penjualan, struktur modal, resiko dan sebagainya. Analisis ini akan membandingkan nilai intrinsik dengan harga pasarnya untuk menentukan apakah harga saham pasar sudah mencerminkan nilai intrinsiknya atau belum. Ada dua pendekatan yang digunakan dalam menghitung nilai intrinsik suatu saham, yaitu: a. Pendekatan Present Value b. Pendekatan Price Earning Ratio. Tipe-Tipe Saham Posted On Wed, 30-Jan-2008 Tipe-tipe saham A. Saham biasa (common stock) Saham biasa merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi (tidak memiliki hak-hak istimewa). Karakteristik lain dari saham biasa adalah dividen dibayarkan jika perusahaan memperoleh laba. Orang yang mempunyai saham memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan. Besar kecilnya hak suara yang dimiliki sesuai dengan besar kecilnya saham yang dimiliki, semakin banyak persentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan. Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sesuai dengan proporsi saham dan mempunyai hak untuk mengalihkan kepemilikkan sahamnya kepada orang lain. B. Saham preferen (preferred stock) Saham preferen memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap seperti bunga obligasi. Ada persamaan antara saham preferen dengan obligasi : 1. Ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya 2. Selama masa saham berlaku dividen akan tetap 3. Memiliki hak tebus dan dapat ditukar dengan saham biasa Saham preferen lebih aman dibandingkan saham biasa karena memiliki klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu. Dan pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa, contohnya hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusaha sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser. Tetapi saham preferen sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa karena jumlahnya sedikit. Istilah-Istilah Dalam Saham Posted On Wed, 30-Jan-2008 1. Apa yang Dimaksud Dengan Pialang Saham? Pialang saham adalah orang-orang yang mendapatkan lisensi dari bursa untuk melakukan perdagangan efek dan terikat pada etika bursa. Adapun kegiatan-kegiatan utama para pialang saham adalah : a. Membeli dan menjual efek b. Memberikan jasa c. Mengirimkan laporan bulanan mengenai seluruh transaksi d. Menginvestasikan uang tunai menganggur pada account e. Menyimpan sertifikat saham kliennya. 2. Apa yang Dimaksud Dengan Pembukaan Account? Pembukaan account merupakan hubungan yang legal antara klien dengan broker. Berbagai jenis account yang dapat dibentuk, seperti : a. Account tunggal (individual) atau bersama (suami-istri/ortu-anak) b. Account tunai atau margin c. Account diskresions, broker dapat melakukan sendiri transaksi pembelian atau penjualan 3. Apa itu Transaksi Odd-lot & Round-lot? Transaksi odd-lot merupakan perdagangan saham dibawah standar lot. Sedangkan round-lot merupakan perdagangan diatas standar lot. Dimana satu lot terdiri dari 500 lembar. Tetapi pada prakteknya efek yang diperdagangkan dalam skala jumlah yang besar. Daya Tarik Saham Posted On Wed, 30-Jan-2008 1. Apa yang menjadi daya tarik saham? Ada 2 keuntungan yang didapat pemodal dengan berinvestasi pada saham, yaitu melalui dividen dan capital gain. Dividen merupakan keuntungan yang diberikan oleh perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen biasanya dibagikan setelah ada kesepakatan pemegang saham dan biasanya 1 tahun sekali. Sedangkan capital gain merupakan selisih harga beli dan harga jual. Sebagai contoh, misalnya anda membeli saham perusahaan A dengan harga per lembar saham Rp 1.400 dan menjual dengan harga Rp 2.000 per lembar saham, berarti anda mendapatkan capital gain sebesar Rp 600 per lembar saham. Umumnya investor jangka pendek mengharapkan keuntungan ini. 2. Bagaimana agar investor berhak mendapatkan dividen? Agar investor berhak mendapatkan dividen, pemegang saham tersebut harus memegang sahamnya untuk kurun waktu tertentu hingga kepemilikan tersebut diakui sebagai pemegang saham dan berhak mendapatkan dividen. Dividen yang diberikan perusahaan dapat berupa dividen tunai, dimana pemegang saham mendapat uang tunai sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki dan dividen saham dimana pemegang saham mendapatkan jumlah Indeks Harga Saham & Obligasi Posted On Wed, 30-Jan-2008 A. INDEKS HARGA SAHAM Indeks harga saham adalah suatu indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham dalam suatu periode. Indeks ini berfungsi sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah keadaan pasar sedang aktif atau sedang lesu. Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui trend pergerakan harga saham saat ini; apakah sedang naik, stabil atau turun. Misal, jika di awal bulan nilai indeks 300 dan saat ini di akhir bulan menjadi 360, maka kita dapat mengatakan bahwa secara rata-rata harga saham mengalami peningkatan sebesar 20%. Pergerakan indeks menjadi indikator penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa saham. Karena harga-harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, maka nilai indeks pun bergerak turun naik dalam hitungan waktu yang cepat pula. Di Bursa Efek Indonesia terdapat 6 (enam) jenis indeks, antara lain: 1. Indeks Individual, menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau indeks masing-masing saham yang tercatat di BEI. 2. Indeks Harga Saham Sektoral, menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor, misalnya sektor keuangan, pertambangan, dan lain-lain. Di BEI indeks sektoral terbagi atas sembilan sektor yaitu: pertanian, pertambangan, industri dasar, aneka industri, konsumsi, properti, infrastruktur, keuangan, perdagangan dan jasa, dan manufaktur. 3. Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (Composite Stock Price Index), menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen penghitungan indeks. 4. Indeks LQ 45, yaitu indeks yang terdiri 45 saham pilihan dengan mengacu kepada 2 variabel yaitu likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar. Setiap 6 bulan terdapat saham-saham baru yang masuk kedalam LQ 45 tersebut. 5. Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index). JII merupakan indeks yang terdiri 30 saham mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau Indeks yang berdasarkan syariah Islam. Dengan kata lain, dalam Indeks ini dimasukkan saham-saham yang memenuhi kriteria investasi dalam syariat Islam. Saham-saham yang masuk dalam Indeks Syariah adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariah seperti: • Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang. • Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional. • Usaha yang memproduksi, mendistribusi serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram • Usaha yang memproduksi, mendistribusi dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat 6. Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan. Yaitu indeks harga saham yang secara khusus didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan. 7. Indeks KOMPAS 100. merupakan Indeks Harga Saham hasil kerjasama Bursa Efek Indonesia dengan harian KOMPAS. Indeks ini meliputi 100 saham dengan proses penentuan sebagai berikut : 1. Telah tercatat di BEJ minimal 3 bulan. 2. Saham tersebut masuk dalam perhitungan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan). 3. Berdasarkan pertimbangan faktor fundamental perusahaan dan pola perdagangan di bursa, BEI dapat menetapkan untuk mengeluarkan saham tersebut dalam proses perhitungan indeks harga 100 saham. 4. Masuk dalam 150 saham dengan nilai transaksi dan frekwensi transaksi serta kapitalisasi pasar terbesar di Pasar Reguler, selama 12 bulan terakhir. 5. Dari sebanyak 150 saham tersebut, kemudian diperkecil jumlahnya menjadi 60 saham dengan mempertimbangkan nilai transaksi terbesar. 6. Dari sebanyak 90 saham yang tersisa, kemudian dipilih sebnyak 40 saham dengan mempertimbangkan kinerja: hari transaksi dan frekwensi transaksi serta nilai kapitalisasi pasar di pasar reguler, dengan proses sebagai berikut : i. Dari 90 sisanya, akan dipilih 75 saham berdasarkan hari transaksi di pasar reguler. ii. Dari 75 saham tersebut akan dipilih 60 saham berdasarkan frekuensi transaksi di pasar reguler. iii. Dari 60 saham tersebut akan dipilih 40 saham berdasarkan Kapitalisasi Pasar. 7. Daftar 100 saham diperoleh dengan menambahkan daftar saham dari hasil perhitungan butir (e) ditambah dengan daftar saham hasil perhitungan butir 8. Daftar saham yang masuk dalam KOMPAS 100 akan diperbaharui sekali dalam 6 bulan, atau tepatnya pada bulan Februari dan pada bulan Agustus. B. INDEKS OBLIGASI PEMERINTAH Indeks Obligasi Pemerintah pertama kali diluncurkan pada tanggal 01 Juli 2004, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat pasar modal dalam memperoleh data sehubungan dengan informasi perdagangan obligasi pemerintah. Indeks Obligasi memberikan nilai lebih, antara lain : a. Sebagai barometer dalam melihat perubahan yang terjadi di pasar obligasi. • Sebagai alat analisa teknikal untuk pasar obligasi pemerintah • Benchmark dalam mengukur kinerja portofolio obligasi b. Analisa pengembangan instrumen obligasi pemerintah.Formula yang digunakan dalam pengembangan informasi Indeks Obligasi Pemerintah: 1. Price (Performance) Index 2. Yield Index 3. Total Return Index saham tambahan. Mengenal Obligasi Posted On Wed, 30-Jan-2008 OBLIGASI Pengenalan Obligasi Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap diatas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintahAmerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang dibawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang dibawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN). Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan. Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki resiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko resiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki resiko makin rendah. Obligasi dan saham keduanya adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo. Keuntungan Obligasi : Keuntungan pertama adalah memberikan pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon. Hal ini merupakan ciri utama obligasi, di mana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Bunga yang ditawarkan obligasi umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito atau SBI. Keuntungan yang kedua adalah keuntungan atas penjualan obligasi (capital gain). Di samping penghasilan berupa kupon, pemegang obligasi juga dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Karena itu, bila Anda menjual lebih tinggi dibandingkan dengan harga saat Anda membelinya, maka Anda sebagai pemegang obligasi memperoleh selisih yang disebut dengan capital gain. Resiko Obligasi : 1. Risiko Likuiditas Risiko ini melekat pada semua obligasi, obligasi pemerintah dan obligasi korporasi. Risiko ini timbul dari kemungkinan tidak likuidnya suatu obligasi diperdagangkan atau tidak mudahnya menjual suatu obligasi di pasar sekunder. Pasar sekunder obligasi tidak seramai pasar sekunder saham. Jika di pasar saham saja ada saham yang tidak likuid, apalagi dalam pasar obligasi. Untuk dua obligasi yang sama karektiristiknya kecuali yang satu likuid dan yang satunya lagi tidak likuid, investor akan meminta tambahan tingkat bunga untuk obligasi yang tidak likuid atau premium risiko likuiditas, istilah bakunya. Suatu obligasi menjadi likuid di pasar sekunder jika permintaan beli untuk obligasi itu cukup banyak atau memang ada pihak yang berperan sebagai market maker yang salah satu fungsinya adalah sebagai pembeli dan penjual stand-by untuk obligasi itu. 2. Risiko Maturitas Risiko ini juga ada pada semua obligasi tetapi terutama pada obligasi korporasi dan berkaitan dengan masa jatuh tempo obligasi. Secara umum, semakin lama jatuh tempo suatu obligasi, semakin besar tingkat ketidakpastian sehingga semakin besar risiko maturitas. Risiko maturitas dari obligasi (pemerintah dan korporasi). Negara berkembang seperti Indonesia wajarnya lebih besar daripada risiko maturitas obligasi negara maju seperti Amerika. Karena itu, investor yang rasional akan meminta premium maturitas untuk obligasi yang sama karekteristiknya tetapi jatuh temponya lebih lama, katakan yang 10 tahun lagi berbanding yang 3 tahun lagi. Siapa yang bisa memastikan korporasi yang ratingnya BBB masih tetap berdiri 10 tahun lagi? Negara saja bisa cerai berai seperti kasus Uni Sovyet, Yugoslavia, dan Cekoslovakia, apalagi korporasi. Karena adanya risiko maturitas ini, obligasi korporasi berjangka waktu lebih dari 5 tahun jarang diterbitkan di Indonesia karena kurang diminati. 3. Risiko Default Risiko default hanya ada pada obligasi korporasi. Berbeda dengan ORI dan SUN yang dijamin pemerintah sebagai pengutang, obligasi korporasi tidak dijamin pemerintah. Investor yang membeli obligasi korporasi harus menyadari bahwa investasinya bisa tidak kembali jika sebelum obligasi jatuh tempo, korporasi itu bangkrut. Risiko korporasi bangkrut sehingga obligasi dan bunganya menjadi gagal dibayar inilah yang dimaksud dengan risiko default. Jenis-jenis Obligasi • Obligasi suku bunga tetap memiliki kupon bunga dengan besaran tetap yang dibayar secara berkala sepanjang masa berlakunya obligasi. • Obligasi suku bunga mengambang atau biasa juga disebut dengan Floating rate note (FRN) memiliki kupon yang perhitungan besaran bunganya mengacu pada suatu indeks pasar uang seperti LIBOR atau Euribor. • Junk bond atau "obligasi berimbal hasil tinggi" adalah obligasi yang memiliki peringkat dibahah peringkat investasi yang diberikan oleh lembaga pemeringkat kredit. Oleh karena obligasi jenis ini memiliki resiko yang cukup tinggi maka investor mengharapkan suatu imbal hasil yang lebih tinggi. • Obligasi tanpa bunga atau lebih dikenal dengan istilah (zero coupon bond) adalah obligasi yang tidak memberikan pembayaran bunga. Obligasi ini diperdagangkan dengan pemberian potongan harga dari nilai pari. Pemegang obligasi menerima secara penuh pokok hutang pada saat jatuh tempo obligasi. • Obligasi inflasi atau lebih dikenal dengan sebutan (Inflation linked bond), dimana nilai pokok utang pada obligasi tersebut adalah mengacu pada indeks inflasi. Suku bunga pada obligasi jenis ini lebih rendah daripada obligasi suku bunga tetap . Namun dengan bertumbuhnya nilai pokok utang sejalan dengan inflasi, maka pembayaran pelunasan obligasi ini akan meningkat pula. Pada periode tahun 1980an, pemerintah Inggris adalah yang pertama kalinya menerbitkan obligasi jenis ini yang diberi nama Gilts. Di Amerika obligasi jenis ini dikenal dengan nama "Treasury Inflation-Protected Securities" (TIPS) dan I-bonds. • Obligasi indeks lainnya, adalah surat utang berbasis ekuiti (equity linked note) dan obligasi yang mengacu pada indeks yang merupakan indikator bisnis seperti penghasilan, nilai tambah ataupun pada indeks nasional seperti Produk domestik bruto. • Efek Beragun Aset adalah obligasi yang pembayaran bunga dan pokok utangnya dijamin oleh acuan berupa arus kas yang diperoleh dari penghasilan aset. Contoh dari obligasi jenis ini adalah Efek beragun KPR (mortgage-backed security-MBS), collateralized mortgage obligation (CMOs) dan collateralized debt obligation (CDOs). • Obligasi subordinasi obligasi yang memiliki peringkat prioritas lebih rendah dibandingkan obligasi lainnya yang diterbitkan oleh penerbit dalam hal terjadinya likuidasi. Dalam hal terjadinya kepailitanlikuidator, kemudaian pembayaran utang pajak, dan lain-lain. Pemegang obligasi yang pembayarannya diutamakan adalah obligasi yang memiliki tanggal penerbitan paling awal yang disebut obligasi senior, setelah obligasi ini dilunasi maka barulah pembayaran pelunasan obligasi subordinasi dilakukan. Oleh karena resikonya lebih tinggi maka obligasi subordinasi ini biasanya memiliki peringkat kredit lebih rendah daripada obligasi senior. Contoh utama dari obligasi subordinasi ini dapat ditemui pada obligasi yang diterbitkan oleh perbankan dan pada Efek Beragun Aset . Penerbitan yang berikutnya umumnya dilakukan dalam bentuk "tranches"[2]. Senior tranches dibayar terlebih dahulu dari tranches subordinasi. maka ada hirarki dari para kreditur. Pertama adalah pembayaran dari • Obligasi abadi, Obligasi ini tidak memiliki suatu masa jatuh tempo. Obligasi jenis ini yang terkenal dalam pasar obligasi adalah "UK Consols" yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris, atau juga dikenal dengan nama Treasury Annuities atau Undated Treasuries. Beberapa dari obligasi ini diterbitkan pertama kali pada tahun 1888 dan masih diperdagangkan hingga hari ini. Beberapa obligasi jenis ini juga memiliki masa jatuh tempo yang sangat panjang sekali seperti misalnya perusahaan West Shore Railroad yang menerbitkan obligasi dengan masa jatuh tempo pada tahun 2361 (atau abad ke 24). Terkadang juga obligasi abadi ini dilihat berdasarkan dari nilai tunai obligasi tersebut pada saat ini yang nilai pokoknya mendekati nol. • Obligasi atas unjuk adalah merupakan sertifikat resmi tanpa nama pemegang dimana siapapun yang memegang obligasi tersebut dapat menuntut dilakukannya pembayaran atas obligasi yang dipegangnya tersebut. Biasanya juga obligasi ini diberi nomer urut dan didaftarkan guna menghindari pemalsuan namun dapat diperdagangkan seperti layaknya uang tunai. Obligasi ini amat beresiko terhadap kehilangan dan kecurian. Obligasi ini sering disalah gunakan untuk menghidari pengenaan pajak.ref>Eason, Yla (June 6, 1983). "Final Surge in Bearer Bonds" New York Times. Para[3] perusahaan di Amerika menghentikan penerbitan obligasi atas unjuk i9ni sejak tahun 1982 dan secara resmi dilarang oleh otoritas perpajakan pada tahun 1983. • Obligasi tercatat adalah obligasi yang kepemilikannya ataupun peralihannya didaftarkan dan dicatat oleh penerbit atau oleh lembaga administrasi efek. Pembayaran bunga dan pembayaran pokok utang akan dtransfer langsung kepada pemegang obligasi yang namanya tercatat. • Obligasi daerah atau di Amerika dikenal sebagai (municipal bond) adalah obligasi yang diterbitkan oleh negara bagian, teritorial, kota, pemerintahan setempat, ataupun lembaga-lembaganya. Bunga yang dibayarkan kepada pemegang obligasi seringkali tidak dikenakan pajak oleh negara bagian yang menerbitkan, namun obligasi daerah yang diterbitkan guna suatu tujuan tertentu tetap dikenakan pajak. • Obligasi tanpa warkat atau lebih dikenal sebagai Book-entry bond adalah suatu obligasi yang tidak memiliki sertifikat, dimana mahalnya biaya pembuatan sertifikat serta kupon mengakibatkan timbulnya obligasi jenis ini. Obligasi ini menggunakan sistem elektronik terpadu yang mendukung penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan di pasar modal.[4] • Obligasi lotere atau juga disebut Lottery bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara (biasanya negara-negara Eropa). Bunganya dibayar seperti tata cara pembayaran bunga pada obligasi suku bunga tetap tetapi penerbit obligasi akan menebus obligasi yang diterbitkannya secara acak pada waktu tertentu dimana penebusan atau pelunasan obligasi yang beruntung terpilih akan dilakukan dengan harga yang lebih tinggi daripada nilai yang tertera pada obligasi . • Obligasi perang atau War bond adalah suatu obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara guna membiayai perang Jenis obligasi di Indonesia Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu: 1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan; 2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN; 3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel; 4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah. Dari aspek perpajakan obligasi dibagi menjadi 2 macam, yaitu : 1. Obligasi dengan kupon (interest bearing bond) o atas bunganya dikenakan Pajak Pengasilan dengan tarif 20% dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period). o Atas diskontonya dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 20% dari selisih lebih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo di atas harga perolehan, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest). 2. Obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) o Hanya atas diskontonya saja yang dikenakan Pajak Penghasilan, yaitu sebesar 20% dari selisih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo obligasi di atas harga perolehan obligasi. Metode Penilaian Obligasi Penerbitan Obligasi Penerbit obligasi sangat luas sekali, hampir setiap badan hukum dapat menerbitkan obligasi, namun peraturan yang mengatur mengenai tata cara penerbitan obligasi ini sangat ketat sekali. Penggolongan penerbit obligasi biasanya terdiri atas : • Lembaga supranasional, seperti misalnya Bank Investasi Eropa (European Investment Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank). • Pemerintah suatu negara menerbitkan obligasi pemerintah dalam mata uang negaranya maupun Obligasi pemerintah dalam denominasi valuta asing yang biasa disebut dengan obligasi internasional (sovereign bond). • Sub-sovereign, propinsi, negara atau otoritas daerah . Di Amerika dikenal sebagai Obligasi daerahIndonesia dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN)[1] (municipal bond). • Lembaga pemerintah. Obligasi ini biasa juga disebut agency bonds, atau agencies. • Perusahaan yang menerbitkan obligasi swasta. • Special purpose vehicles adalah perusahaan yang didirikan dengan suatu tujuan khusus guna menguasai aset tertentu yang ditujukan guna penerbitan suatu obligasi yang biasa disebt Efek Beragun Aset. TAHAP MEMBELI OBLIGASI Untuk melakukan investasi obligasi terdapat beberapa tahap yang perlu dilalui supaya tujuan investasi dalam obligasi memberikan hasil yang maksimal dan sesuai dengan rencana. Tahap tersebut dapat dilihat dalam diagram dalam tulisan ini. Membuka Rekening Tahap awal yang harus dilakukan dalam proses transaksi obligasi adalah memilih perusahaan sekuriats yang memiliki divisi fixed income yang menangani pembelian dan penjualan obligasi. Pilih perusahaan dengan pengalaman, tim yang solid baik trader/ dealer ataupun riset serta fee yang kompetitif. Dengan membuka rekening, Anda bisa mendapatkan informasi perkembangan dan perdagangan obligasi setiap saat, sehingga Anda mendapatkan pengetahuan pergerakan pasar obligasi secara akurat dan up to date. Pahami Produk Obligasi Pada tahap ini, investor dianjurkan untuk mempelajari seluk beluk informasi yang dibutuhkan mengenai obligasi, baik mengenai investasinya sendiri, potensi risiko yang terkandung maupun potensi keuntungannya. Hal ini dapat diperoleh dengan mempelajarinya secara mandiri, bertanya kepada bagian riset perusahaan sekuritas, di mana Anda membuka rekening atau melalui internet. Dengan mempelajari instrumen obligasi secra lengkap, diharapkan investor mengenal investasi tersebut dengan baik, sehingga mempermudah pengambilan keputusan investasi. Mempelajari instrumen, di mana Anda ingin menempatkan investasi, akan memberikan manfaat maksimal dalam mencapai rencana yang diinginkan. Lakukan Analisis Analisis dilakukan, agar keputusan yang diambil sesuai dengan apa yang diinginkan, yaitu kestabilan pendapatan. Aspek-aspek yang dibutuhkan seperti kupon, jangka waktu, nilai penerbitan dan peringkat. Latar belankang serta profil penerbit juga menjadi pertimbangan sendiri. Dengan informasi yang lengkap, diharapkan keputusan yang diambil tidak menimbulkan kerugian yang cukup besar. Dianjurkan untuk membanding antara obligasi sejenis. Memberikan Amanat Beli Setelah melalui analisis, Anda memperoleh jenis obligasi yang ingin dibeli. Tahap selanjutnya adalah memberikan amanat pembelian kepada trader atau broker obligasi yang telah kita pilih. Pihak trader akan melakukan pembelian obligasi sesuai dengan jenis serta harga yang diinginkan. Misalkan, pembeli akan melakukan pembelian obligasi ASII (Astra International) tahun 2002 dengan harga 105 atau harga premium. Biasanya nilai pari atau nominal adalah sebesar Rp 100. Siapkan Dana Membeli obligasai membutuhkan dana yang tidak sedikit. Satuan pembelian obligasi biasanya bernilai Rp 1 miliar, sehingga sulit bagi investor individu untuk dapat ikut berinvestasi dalam obligasi. Namum, ada juga yang menawarkan satuan bernilai Rp 50 juta atau Rp 100 juta. Setelah amanat pembelian di ajukan, sebaiknya dana tersebut sudah dialokasikan. Jangan sampai Anda dikenakan penalty, karena keterlambatan dalam pembayaran. Selain itu, penempatan dana tunai yang serba mendadak mungkin bisa mengganggu kelancaran aliran arus kas keuangan Anda dan keluarga. Penyelesaian Pembayaran Obligasi Pembayaran dana pembelian obligasi dilakukan melalui transfer ke rekening perusahaan sekuritas tersebut. Setelah pembayaran selesai, maka Anda sebagai pembeli tinggal menunggu proses settlement atas transaksi tersebut. Obligasi yang telah Anda beli akan tercantum di dalam rekening perusahaan sekuritas yang tercatat di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia). Pemindahtanganan hak atas obliasi akan sangat mudah dilakukan secara elektronik, karena saat ini fisik obligasi tidak lagi berupa sertifikat, namun sudah scriptless (tahap warkat). Administrasi pembukuan akan dilakukan oleh bank custodian perusahaan sekuritas. Untuk hal ini, tentunya bank bersangkutan akan memungut biaya tertentu. Semoga ulasan singkat ini menambah informasi Anda yang berminat investasi di instrumen utang jangka panjang seperti obligasi. Selamat berinvestasi Pengertian Obligasi Posted On Fri, 15-Aug-2008 Obligasi adalah sejenis dengan notes yang timbul dari sebuah perjanjian kontrak dimana pemilik obligasi tersebut akan menerima pembayaran dari yang mengeluarkan obligasi tersebut pada suatu tanggal tertentu dengan sejumlah uang yang tertera dalam obligasi tersebut (face value) dan dikenakan tingkat bunga tertentu. Pada dasarnya, ada 2 jenis obligasi yaitu obligasi perusahaan dan obligasi pemerintah. Obligasi perusahaan adalah obligasi yang penerbitnya perusahaan swasta. Obligasi diperdagangkan di bursa efek. Bagi investor, obligasi perusahaan merupakan salah satu alternative lahan investasi. Kelebihan dari obligasi perusahaan swasta adalah bahwa ia berani menawarkan suku bunga yang tinggi, sebab obligasi ini juga harus bersaing dengan lahan investasi lain seperti saham yang lebih berpotensi memberikan penghasilan yang lebih tinggi. Namun demikian, perlu pula diwaspadai persyaratan yang tercantum dalam obligasi tersebut, apakah callability dijamin atau tidak, dan lain sebagainya. Tahapan yang harus dilalui untuk mengeluarkan obligasi : 1. mendapat persetujuan dari security exchange commission 2. menetapkan tanggal jatuh tempo dan bunga yang ditawarkan 3. berhubungan dengan stockbroker untuk mencari pembeli 4. mengumumkan kepada masyarakat 5. stock broker akan menerima fee atas jasa yang diberikannya Factor yang menentukan harga jual : 1. kondisi dari obligasi secara umum 2. resiko dari obligasi tersebut 3. keadaan ekonomi di masa yang akan datang Keuntungan Obligasi : Keuntungan pertama adalah memberikan pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon. Hal ini merupakan ciri utama obligasi, di mana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Bunga yang ditawarkan obligasi umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito atau SBI. Keuntungan yang kedua adalah keuntungan atas penjualan obligasi (capital gain). Di samping penghasilan berupa kupon, pemegang obligasi juga dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Karena itu, bila Anda menjual lebih tinggi dibandingkan dengan harga saat Anda membelinya, maka Anda sebagai pemegang obligasi memperoleh selisih yang disebut dengan capital gain. Yield Obligasi Posted On Fri, 15-Aug-2008 Current Yield Current yield adalah yield yang dihitung berdasarkan jumlah kupon yang diterima selama satu tahun terhadap harga obligasi tersebut. Current yield = (bunga tahunan/harga obligasi) Contoh: Jika obligasi PT XYZ memberikan kupon kepada pemegangnya sebesar 17% per tahun sedangkan harga obligasi tersebut adalah 98% untuk nilai nominal Rp 1.000.000.000, maka: Current Yield = Rp 170.000.000 Rp 980.000.000 = 17.34% Yield To Maturity YTM adalah tingkat pengembalian yang akan didapatkan oleh investor obligasi jika investor tersebut memegang obligasi tersebut sampai waktu jatuh temponya. YTM dapat dihitung menggunakan formula sebagai berikut : Dengan : I = besarnya kupon NP = nilai pari HP = harga pasar N = waktu jatuh tempo Contoh : Tn A membeli obligasi dengan nilai pari $10000, dengan kupon $1000 jatuh tempo dalam waktu 10 tahun. Harga pasar saat itu adalah $9500. Apa Itu Reksa Dana? Posted On Wed, 30-Jan-2008 REKSADANA 1. Pengertian Reksadana Ditinjau dari asal kata, reksa dana berasal dari kosa kata 'reksa' yang artinya 'jaga' atau 'pelihara' dan 'dana' yang berarti 'uang' atau 'kumpulan uang'. Jadi, reksa dana bisa diartikan sebagai 'kumpulan uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan'. Mengacu pada Undang-undang Nomor 8 tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. 2. Untuk apa membeli Reksa Dana ? Membeli reksadana dapat diartikan juga seperti menabung. Bedanya adalah surat tanda menabung tidak dapat diperjualbelikan, sebaliknya reksadana bisa diperjualbelikan. Unit penyertaan yang bisa dijual kembali kepada manajer investasi disebut reksa dana terbuka (open end). Kebalikannya adalah reksa dana tertutup (close end), yakni reksa dana yang hanya bisa dijual kepada investor lain melalui pasar sekunder. Sebagian besar reksa dana yang ada sekarang ini berbentuk reksa dana terbuka. Reksa dana memiliki dua hal yang sulit dipenuhi oleh pemodal perorangan. Pertama, reksa dana membangun skala ekonomis dalam berinvestasi yaitu melalui penggabungan dana antara pemodal yang satu dengan pemodal yang lain sehingga terhimpun dana yang cukup besar. Kedua, menyediakan tenaga professional pengelola investasi efek secara kolektif. 3. Sejarah Reksa Dana Awalnya, pada tahun 1822 reksa dana baru dikenal di Belgia dengan bentuk reksa dana tertutup(closed-end fund). Kemudian menyebar ke Inggris dan Skotlandia pada tahun 1860 dengan bentuk Unit Investment Trust. Dan mulai dikenal di Amerika Serikat pada tahun 1920. Tahun 1940, di Amerika Serikat dibuatlah Undang-Undang Reksa Dana yang dikenal dengan nama Investment Company Act 1940. Di Indonesia sendiri, reksa dana baru dikenal pada tahun 1990, berdasarkan Kep Menkeu 1548 dengan bentuk reksa dana tertutup. Pada tahun 1995, berdasarkan UU No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal diperbolehkan Reksa Dana berbentuk Tertutup dan Terbuka dan berkembang pesat mulai 1996. Sebagai sarana investasi, reksa dana diharapkan akan memudahkan masyarakat luas dalam berinvestasi di pasar modal. Reksa dana dibentuk oleh manajer investasi dan bank kustodian melalui akta kontrak investasi kolektif (KIK) yang dibuat notaris. Manajer investasi akan berperan sebagai pengelola dana investasi yang terkumpul dari sekian banyak investor untuk diinvestasikan ke dalam portofolio efek, seperti SBI, obligasi, dan saham. Sementara, bank kustodian akan berperan dalam penyimpanan dana atau portofolio milik investor serta melakukan penyelesaian transaksi dan administrasi reksa dana. Reksa dana merupakan sarana investasi bagi investor untuk dapat berinvestasi ke berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar. Melalui reksa dana, investor sudah tidak perlu repot mengelola portofolio investasinya sendiri. 4. Keuntungan Memiliki Reksa Dana • Pengelolaan secara profesional Reksa dana dikelola oleh para profesional pasar modal yang memiliki akses pada informasi dan pedagangan efek, sehingga selalu dapat meneliti berbagai peluang investasi terbaik bagi para nasabahnya. • Pembagian risiko/minimalisasi risiko. Pola pembagian risiko ini biasa disebut "diversifikasi". Pada diversifikasi, dana investasi Anda ditempatkan pada beberapa macam instrumen investasi di pasar modal. Dengan demikian risiko kerugian investasi secara keseluruhan akan lebih kecil. • Kemudahan pencairan. Investasi reksa dana mudah untuk diuangkan kembali serta efisien karena Anda dapat menjual kembali kepada pengelola investasi. • Kemudahan investasi. Berinvestasi di reksa dana relatif mudah karena selain prosesnya mudah, Anda diberikan beberapa pilihan investasi, dengan strategi yang sesuai dengan risiko dan keuntungan yang diharapkan. • Keleluasaan investasi. Dalam reksa dana Anda leluasa untuk memilih suatu jenis investasi dan leluasa pula untuk pindah ke jenis lainnya sesuai dengan tujuan investasi Anda. • Keringanan biaya. Investasi melalui reksa dana relatif lebih ringan biayanya dibandingkan bila Anda melakukannya sendiri. Hal ini disebabkan karena pengelola investasi menghimpun dana dalam skala besar sehingga dapat mengalokasikannya secara ekonomis. • Keringanan pajak. Hasil keuntungan dan hasil penjualan kembali reksa dana tidak dikenai pajak sehingga Anda mendapatkan keuntungan yang bersih. 5. Jenis-jenis Reksa Dana • Reksa Dana Pasar Uang Reksa dana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun. • Reksa Dana Pendapatan Tetap Reksa dana yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat hutang. • Reksa Dana Saham Reksa dana yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya diinvestasikan dalam efek bersifat ekuitas. • Reksa Dana Campuran Reksa dana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksa dana lainnya 6. Bagaimana Memilih Reksa Dana? a. Pahami tujuan investasi Anda. Dalam pengertian apa yang ingin Anda lakukan dari dana hasil investasi tersebut? Apakah anda ingin membiayai kuliah anak anda, atau anda ingin membeli rumah. Ataukah anda mempunyai rencana masa depan untuk memenuhi kebutuhan anda, sehingga anda berinvestasi? b. Kenali profil risiko Anda. Apakah risiko menjadi salah satu pertimbangan Anda dalam berinvestasi. Kita ambil contoh, seorang investor berinvestasi di pasar saham, risiko yang diambil akan lebih besar dari risiko berinvestasi di pasar obligasi (surat berharga). Jika sebagai investor Anda tidak dapat menerima naik turunnya harga saham dan dapat mengakibatkan emosi, maka disarankan untuk memilih jenis reksa dana yang konservatif. c. Pelajari alternatif investasi yang tersedia. d. Pahami risiko yang berkaitan dengan tiap alternatif investasi. e. Tentukan batas investasi sesuai dengan kemampuan finansial. Apabila tujuan investasi anda jangka panjang, seperti mempersiapkan kebutuhan pensiun, biaya anak kuliah atau meningkatkan nilai kekayaan, maka reksa dana yang tepat untuk anda adalah reksa dana jenis pertumbuhan atau pendapatan. Kalau tujuan investasi Anda untuk memperoleh pendapatan yang tetap selama menjalani masa pensiun, dengan kata lain harus memperoleh penghasilan secara kontinyu, maka reksa dana yang tepat adalah yang menempatkan dananya di obligasi (konservatif) atau pertumbuhan dan pendapatan (kalau Anda tergolong agresif). Sedangkan kalau dana yang Anda hendak investasikan itu sewaktu-waktu diperlukan kembali maka Anda cocok memilih pasar uang atau obligasi jangka pendek f. Tentukan strategi investasi anda. Dalam menentukan pilihan Anda terhadap suatu produk reksa dana, kami sarankan Anda melihat dan membaca prospektus dari produk reksa dana yang tersedia. Adapun poin-poin yang harus diperhatikan dalam memperhatikan prospektus masing-masing reksa dana tersebut yaitu: g. Portofolio dari produk reksa dana tersebut saham/obligasi/instrumen pasar uang apa saja yang ada didalamnya dan bagaimana dengan bobot mereka masing-masing). h. Kinerja yang dihasilkan pada masa yang lalu. i. Pandangan manajer investasi ke masa depan tentang ekonomi makro, mata uang, serta industry trend dari saham yang ada dalam portofolio. j. Prestasi masa lalu relatif terhadap saingan sejenis dan pasar secara keseluruhan (indeks). k. Biaya transaksi yang meliputi management fee, sales dan redemption fees. l. Manfaatkan jasa profesional. m. Pertahankan tujuan Anda (jangan terpengaruh fluktuasi sesaat). Jenis-Jenis Reksa Dana Posted On Wed, 30-Jan-2008 1. Jenis-Jenis Reksa Dana Tabel diatas merupakan gambaran secara umum, hal yang terpenting adalah menetapkan tujuan dan jangka waktu anda sebelum memilih suatu reksa dana. Perlu diingat bahwa tidak semua reksa dana saham mempunyai risiko dan return yang lebih besar dibanding reksa dana campuran, begitu juga untuk jenis reksa dana lainnya. Selain jenis-jenis reksa dana diatas, masih ada jenis reksa dana lainnya seperti reksa dana indeks dan ETF. 2. Apa itu Reksa Dana Pasar Uang? Reksa dana Pasar Uang merupakan reksa dana yang mayoritas alokasi investasinya pada efek pasar uang, seperti SBI (Surat Bank Indonesia), surat utang berjangka kurang dari satu tahun, deposito berjangka dan tabungan. 3. Apa itu Reksa Dana Terproteksi? Reksa dana terproteksi merupakan reksa dana yang waktu pembeliannya ditentukan oleh MI yang menerbitkan dan penjualan hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu. Jika melakukan penjualan sebelum jangka waktu yang telah ditentukan maka akan dikenakan pinalty yang cukup besar. 4. Apa itu Reksa Dana Pendapatan Tetap? Reksa dana yang alokasi investasinya minimal 80% pada efek pendapatan tetap, seperti surat utang (baik surat utang negara/SUN maupun surat utang perusahaan) berjangka lebih dari 1 tahun. 5. Apa itu Reksa Dana Campuran? Reksa dana yang alokasinya merupakan kombinasi antara efek ekuitas (saham) dan efek hutang (obligasi) dimana masing-masing efek tidak ada yang melebihi 80%. 6. Apa itu Reksa Dana Saham? Reksa dana yang alokasi investasinya minimal 80% dari portofolio ke efek ekuitas(saham). 7. Apa itu Reksa Dana Indeks? Reksa dana indeks merupakan reksa dana yang komposisi portofolionya disusun menyerupai suatu indeks tertentu sehingga return yang diberikan akan setara dengan indeks yang diikutinya. 8. Apa yang Dimaksud dengan Reksa Dana Jenis ETF (Exchange Traded Fund)? ETF merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa seperti halnya saham, dan kinerjanya mengacu pada indeks tertentu, dapat berupa indeks saham atau indeks obligasi. Para investor pemegang unit ETF dapat dengan mudah bertransaksi unitnya di bursa setiap saat selama jam perdagangan. Salah satu contoh reksa dana ETF adalah LQ-45. Meskipun harga ETF bisa langsung dapat diketahui saat dibeli dan pembeliannya dilakukan pada saat bursa (tidak melalui MI) tetapi bukan berarti ETF itu saham, ETF berbeda dengan saham, ETF ini memiliki prinsip diversifikasi yang sama dengan reksa dana. 9. Berapa Banyak Produk Reksa Dana yang ada? Produk reksa dana yang ada di Indonesia sampai dengan akhir tahun 2007 ada 446 reksa dana. Sedangkan reksa dana yang terbit pada tahun 2007 sendiri ada 100 reksa dana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar